Ketahanan Nasional Bangsa
Negara indonesia
Pengertian
ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi
keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional
dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang
datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung
yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa
dan negara.
Dalam perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan keselamatannya. Cara agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
Dalam perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan keselamatannya. Cara agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
Kondisi
atau situasi dan juga bisa dikatakan sikon bangsa kita ini selalu berubah-ubah
tidak statik. Ancaman yang dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya maupun
besarnya. Karena itu ketahanan nasional harus selalu dibina dan ditingkatkan,
sesuai dengan kondisi serta ancaman yang akan dihadapi. Dan inilah yang disebut
dengan sifat dinamika pada ketahanan nasional.
Kata ketahanan nasional telah sering kita dengar disurat kabar atau sumber-sumber lainnya. Mungkin juga kita sudah memperoleh gambarannya. Untuk mengetahui ketahanan nasional, sebelumnya kita sudah tau arti dari wawasan nusantara. Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik yang dimiliki suatu bangsa, yang didalamnya terkandung keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional. Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi segala macam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang langsung atau tidak langsung akan membahayakan kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Bisa jadi ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun dari luar.
Kata ketahanan nasional telah sering kita dengar disurat kabar atau sumber-sumber lainnya. Mungkin juga kita sudah memperoleh gambarannya. Untuk mengetahui ketahanan nasional, sebelumnya kita sudah tau arti dari wawasan nusantara. Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik yang dimiliki suatu bangsa, yang didalamnya terkandung keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional. Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi segala macam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang langsung atau tidak langsung akan membahayakan kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Bisa jadi ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun dari luar.
Asas – Asas Ketahanan Nasional
Asas
ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun
berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut
adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 – 11)
a)
. Asas kesejahtraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib
dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan
nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya
menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.
b).
Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek
kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan
secara selaras, serasi, dan seimbang.
c).
Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong
royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui
adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan
kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.
Sifat-sifat Ketahanan Nasional
Beberapa
sifat ketahanan nasional yang ada mingkin akan kami jabarkan seperti dibawah
ini :
Ø Mandiri
Maksudnya adalah percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri
dan tidak mudah menyerah. Sifat ini merupakan prasyarat untuk menjalin suatu
kerjasama. Kerjasama perlu dilandasi oleh sifat kemandirian, bukan semata-mata
tergantung oleh pihak lain
Ø Dinamis
Artinya tidak tetap, naik turun tergantung situasi dan
kondisi bangsa dan negara serta lingkungan strategisnya. Dinamika ini selalu
diorientasikan kemasa depan dan diarahkan pada kondisi yang lebih baik.
Ø Wibawa
Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional yang berlanjut dan
berkesinambungan tetap dalam rangka meningkatkan kekuatan dan kemampuan bangsa.
Dengan ini diharapkan agar bangsa Indonesia mempunyai harga diri dan
diperhatikan oleh bangsa lain sesuai dengan kualitas yang melekat padanya. Atas
dasar pemikiran diatas, maka berlaku logika, semakin tinggi tingkat ketahanan
nasional, maka akan semakin tinggi wibawa negara dan pemerintah sebagai
penyelenggara kehidupan nasional.
Ø Konsultasi dan kerjasama
Hal ini dimaksudkan adanya saling menghargai dengan
mengandalkan pada moral dan kepribadian bangsa. Hubungan kedua belah pihak
perlu diselenggarakan secara komunikatif sehingga ada keterbukaan dalam melihat
kondisi masing-masing didalam rangka hubungan ini diharapkan tidak ada usaha
mengutamakan konfrontasi serta tidak ada hasrat mengandalkan kekuasaan dan
kekuatan fisik semata.
Kedudukan dan Fungsi Ketahanan Nasional
Kedudukan
dan fungsi ketahanan nasional dapat dijelaskan sebagai berikut :
a).
Kedudukan :
ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini
kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang
perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi
kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan
nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil
sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam paradigma
pembangunan nasional.
b).
Fungsi :
Ketahanan nasional nasional dalam fungsinya sebagai doktrin
dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola
sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat
inter – regional (wilayah), inter – sektoral maupun multi disiplin. Konsep
doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang terkotak-kotak
(sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan
timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam
cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar
pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam
pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara
terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.
Ketahanan Nasional dan Konsepsi Ketahanan Nasional
Ketahanan
nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap kehidupan
nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun
dari luar, untuk menjamin identitas, integrasi dan kelangsungan hidup bangsa
dan negar serta perjuangan mencapai tujuan nasional dapat dijelaskan seperti
dibawah ini :
Ø Ketangguhan
Adalah kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu
dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya.
Ø Keuletan
Adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam
menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan.
Ø Identitas
Yaitu ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat secara
keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi
masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk, sejarah, pemerintahan,
dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.
Ø Integritas
Yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu
bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun
fungsional.
Ø Ancaman
Yang dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat mengubah
atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal
dan politis.
Ø Hambatan dan gangguan
Adalah hal atau usaha yang berasal dari luar dan dari diri
sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak
konsepsional.
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar