ORGANISASI PURNA PASKIBRAKA INDONESIA
KATA PENGANTAR
Segala
puji hanya milik Allah Swt. yang telah memberikan begitu banyak limpahan nikmat
sehingga di antara nikmat-Nya tersebut saya (penulis) dapat menyelesaikan salah
satu tugas mata kuliah dalam rangka nenuntut ilmu.
Shalawat
serta salam tercurahkan kepada baginda kita yang telah menuntun umatnya dari
zaman jahiliah menuju zaman ilmiah a’ni Nabi besar Muhammad Saw. juga kepada
keluarganya, para sahabatnya, serta sampai kepada kita selaku umatnya hingga
hari kiamat, Amiin.
A. LATAR BELAKANG
Indonesia mempunyai organisasi. Organisasi merupakan sub dari suatu
lembaga. Organisasi itu sendiri adalah kelompok orang yang secara bersama –
sama ingin mencapai tujuan yang sama, pada hakikatnya organisasi adalah adanya
orang – orang yang usahanya harus dikoordinasikan tersusun dari sejumlah sub
system yang saling berhubungan dan saling berkerja sama atas dasar pembagian
kerja, peran dan serta mempunyai tujuan tertentu.
BAB I
PENDAHULAN
Bahwa disiplin organisasi Purna Paskibraka Indonesia selanjutnya disebut disiplin organisasi merupakan suatu perangkat tata aturan, system nilai dan atau norma kehidupan organisasi yang harus berlaku baik tersurat maupun tersirat yang wajib ditaati dan dijalankan oleh seluruh anggota, baik pengurus maupun sebagai anggota dalam Purna Paskibraka Indonesia.
Bahwa Sanksi organisasi merupakan suatu tindakan yang diambil oleh organisasi Purna Paskibraka Indonesia berupa hukum baik secara langsung maupun tidak langsung yang dijatuhkan kepada pengurus/anggota Purna Paskibraka Indonesia yang dengan sengaja maupun tidak telah melanggar disiplin organisasi.
Bahwa yang termasuk sebagai pelanggaran disiplin organisasi adalah:
1.
Mengganti kewarganegaraan Indonesia dengan status WNI
lainnya.
2.
Dengan sengaja maupun tidak bertingkah laku
mencemarkan/merusak/merendahkan martabat dan nama baik serta kewibawaan PURNA
PASKIBRAKA INDONESIA.
3.
Dengan sengaja maupun tidak melanggar ketentuan dalam
AD/ART PURNA PASKIBRAKA INDONESIA.
4.
Dengan sengaja maupun tidak telah melakukan tindakan yang
secara politis dan materiil merugikan PURNA PASKIBRAKA INDONESIA.
5.
Bagi pengurus PURNA PASKIBRAKA INDONESIA di semua
tingkatan yang tidak memenuhi panggilan dan atau undangan rapat yang wajib
dihadirinya sebanyak 3 (tiga) kali berturut-turut tanpa pemberitahuan terlebih
dahulu dan alasan yang dapat dipertanggung jawabkan.
Bahwa keputusan yang menyatakan
telah terjadi pelanggaran terhadap disiplin organisasi diambil dalam suatu
rapat pengurus PURNA PASKIBRAKA INDONESIA yang diadakan untuk itu, setelah
terlebih dahulu mengadakan konsultasi dan koordinasi dengan pihak-pihak
tertentu.
BAB
II
PEMBAHASAN
Tentang Purna
Paskibraka Indonesia
Pada tahun 1975, sejumlah alumni (purna)
Paskibraka tingkat nasional berkeinginan untuk mendirikan organisasi alumni.
Kemudian mereka menyampaikan keinginan tersebut kepada para pembina di Jakarta.
Pembina menawarkan sebuah nama, Reka Purna Paskibraka (RPP), yang berarti
persahabatan pada alumni Paskibraka. Kemudian digodok lagi menjadi Purna Eka
Paskibraka (PEP), yang berarti wadah berhimpun dan pengabdian para alumni
Paskibraka. PEP DIY resmi dikukuhkan pada tanggal 28 Oktober 1976
Para alumni di Jakarta meneruskan gagasan
pendirian RPP, dan di Bandung berdiri pula Eka Purna Paskibraka (EPP). Ketiga
organisasi hanya terkoordinasi dibawah bidang binmud kanwil depdikbud dan belum
membentuk forum komunikasi di tingkat pusat. Tahun 1980, Direkorat Pembinaan
Generasi Muda (PGM) berinisiatif mendayagunakan potensi alumni berbagai program
termasuk program pertukaran pemuda Indonesia Kanada dan SSEAYP (Kapal Pemuda
Asean Jepang). Organisasi itu bernama Purna Caraka Muda Indonesia (PCMI).
Selain Jakarta, Bandung, dan Jogya, seluruh Purna Paskibraka digabungkan ke
dalam PCMI sampai dengan tahun 1985.
Sesuai dengan SK Dirjen Diklusepora
No.Kep.091/E/O/1985 tanggal 10 Juli 1985, alumni Paskibraka dan pertukaran
pemuda dipisahkan. Kemudian ditetapkan bahwa PPI adalah organisasi binaan yang
bersifat regional dan provinsial, yang berarti organisasi PPI ada di tiap
provinsi.
Purna Paskibraka Indonesia didirikan tanggal
21 Desember 1989 di Cipayung Bogor melalui Musyawarah Nasional I Purna
Paskibraka Indonesia adalah Organisasi Sosial Kemasyarakatan.
TUJUAN ORGANISASI PURNA PASKIBRAKA INDONESIA
Purna
Paskibraka Indonesia mempunyai tujuan :
1. Menghimpun dan membina para
anggota agar menjadi warga Negara Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, berjiwa Pancasila, setia dan patuh pada Negara Kesatuan
Republik Indonesia dan menjadi Pandu Ibu Pertiwi.
2. Mengamalkan dan mengamankan
Pancasila.
3. Membina watak, kemandirian dan
profesionalisme, memelihara dan meningkatkan rasa persaudaraan, kekeluargaan,
persatuan dan kesatuan, mewujudkan kerjasama yang utuh serta jiwa pengabdian
kepada bangsa dan negara, memupuk rasa tanggung jawab dan daya cipta yang
dinamis, serta kesadaran nasional di kalangan para anggota dan keluarganya.
4. Membentuk manusia Indonesia
yang memiliki ketahanan mental (tangguh), cukup pengetahuan dan kemahiran
teknis untuk dapat melaksanakan pekerjaannnya (tanggap ) serta daya tahan fisik
/ jasmani (tangkas).
Purna
Paskibraka Indonesia mempunyai fungsi :
1. Pendorong dan pemrakarsa pembaharuan dengan menyelenggarakan
kegiatan yang konstruktif sehingga dapat menjadi pelopor untuk kemajuan bangsa
dan Negara.
2. Wadah pembinaan dan pengembangan potensi anggota sesuai dengan
kebijaksanaan Pemerintah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Pengurus Purna Paskibraka Indonesia disusun dengan
urutan, yaitu :
1. Pengurus Pusat berkedudukan di
Ibukota Negara RI
2. Pengurus
Provinsi berkedudukan di Ibukota Provinsi
3. Pengurus Kabupaten/Kota berkedudukan di
Ibukota Kabupaten.
Lambang
Purna Paskibraka Indonesia adalah bunga teratai yang dilingkari rantai
berbentuk bulatan dan segi empat berjumlah 16 pasang. Makna dari lambang tersebut adalah:
1. Lambang berupa bunga teratai
yang tumbuh dari lumpur (tanah) dan berkembang di atas air, hal ini bermakna
bahwa anggota Paskibraka adalah pemuda dan pemudi yang tumbuh dari bawah (orang
biasa) dari tanah air yang sedang berkembang dan membangun.
2. Bunga teratai berdaun bunga 3
(tiga) helai tumbuh ke atas (mahkota bunga), bermakna belajar, bekerja, dan
berbakti. Bunga teratai berkelopak 3 (tiga) helai mendatar .
Mata rantai berkaitan melambangkan persaudaraan yang akrab antar sesama generasi muda Indonesia yang ada di berbagai pelosok penjuru (16 penjuru arah mata angin) tanah air. Rantai persaudaraan ini tanpa memandang asal suku, agama, status sosial, dan golongan, akan membentuk jalinan mata rantai persaudaraan yang kokoh dan kuat. Sehingga mampu menangkal bentuk pengaruh dari luar dan memperkuat ketahanan nasional, melalui jiwa dan semangat persatuan dan kesatuan yang telah tertanam dalam dada setiap anggota Paskibraka.
Mata rantai berkaitan melambangkan persaudaraan yang akrab antar sesama generasi muda Indonesia yang ada di berbagai pelosok penjuru (16 penjuru arah mata angin) tanah air. Rantai persaudaraan ini tanpa memandang asal suku, agama, status sosial, dan golongan, akan membentuk jalinan mata rantai persaudaraan yang kokoh dan kuat. Sehingga mampu menangkal bentuk pengaruh dari luar dan memperkuat ketahanan nasional, melalui jiwa dan semangat persatuan dan kesatuan yang telah tertanam dalam dada setiap anggota Paskibraka.
secara garis besar, pembagian
tugasnya antara lain:
1.
Ketua: membuat, melaksanakan dan mengawasi pelaksanaan dengan
bertanggungjawab terhadap segala sesuatu yang terjadi di dalam kepengurusan.
2.
Wakil Ketua: membantu tugas ketua, mengkoordinasikan seksi2 dan
menggantikan ketua jika berhalangan.
3.
Sekretaris: melaksanakan tugas sebagai seorang sekretaris di paskibra,
kalau mau tahu apa pekerjaan sekretaris? tanyakan ke jurusan sekretaris kelas 2
or kelas 3.
4.
Bendahara: melaksanakan tugas sebagai Bendahara, mau tahu juga apa pekerjaannya?
tanyakan juga ke jurusan akutansi kelas 2 or kelas 3.
5.
Seksi-seksi, sebagai pelaksana lapangan tugas2 yang diberikan ketua:
·
Kegiatan: merancang, mempersiapkan dan mengkoordinir kegiatan yang sudah
disepakati.
·
Tata adat: menegakkan peraturan adat paskibra smkn 1 martapura yang telah
disepakati.
·
Sekretariat: membantu sekretaris dan menyimpan semua dokumen2 yang dimiliki
paskibra.
·
Humas: memberikan info tentang paskibra dan melakukan urusan-urusan ke luar
organisasi, tugasnya seperti departemen penerangan
·
Upacara: melatih petugas upacara juika diminta dan mengkoordinir upacara
yang petugasnya adalah paskibra seperti upacara hari ulang tahun sekolah.
PENGERTIAN PURNA PASKIBRAKA INDONESIA
Purna Paskibraka Indonesia (PPI) sebagai wadah berkumpulnya para eks Paskibraka telah menjanjikan harapan baru bagi bangsa Indonesia. Hal ini karena organisasi ini mempunyai sistem kaderisasi yang teratur dan berkesinambungan. Program kerja yang terarah, ditambah anggota yang merupakan kader kader pilihan. Sebagian masyarakat mungkin kurang mengetahui eksistensi organisasi ini, walaupun dalam kenyataannya nama Paskibraka mungkin tidak asing lagi bagi masyarakat.
Purna Paskibraka Indonesia (PPI) sebagai wadah berkumpulnya para eks Paskibraka telah menjanjikan harapan baru bagi bangsa Indonesia. Hal ini karena organisasi ini mempunyai sistem kaderisasi yang teratur dan berkesinambungan. Program kerja yang terarah, ditambah anggota yang merupakan kader kader pilihan. Sebagian masyarakat mungkin kurang mengetahui eksistensi organisasi ini, walaupun dalam kenyataannya nama Paskibraka mungkin tidak asing lagi bagi masyarakat.
PEMBENTUKAN
PASKIBRAKA
Nama H.
Mutahar, adalah seorang komposer musik Indonesia, terutama untuk kategori
lagu kebangsaan dan anak-anak. Lagu ciptaannya yang populer adalah himne Syukur (diperkenalkan
Januari 1945) dan mars Hari Merdeka (1946). Karya terakhirnya, Dirgahayu
Indonesiaku, menjadi lagu resmi ulang tahun ke-50 Kemerdekaan Indonesia.
Peristiwa itu terjadi beberapa hari menjelang
peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia pertama. Presiden
Soekamo memanggil ajudannya, Mayor (Laut) M. Husain Mutahar dan memberi tugas
agar segera mempersiapkan upacara peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan
Indonesia 17 Agustus 1946, di halaman Istana Presiden Gedung Agung Yogyakarta.
MARS PURNA PASKIBRAKA
CIPT : H.DWI PUTRANTO SULAKSONO
CIPT : H.DWI PUTRANTO SULAKSONO
KAMI PURNA PASKIBRAKA
INDONESIA
DISELURUH
NUSANTARA
KUAT DAN
BULAT TEKADKU
BERBAKTI
UNTUK NEGERI
WALAU TUBUHKU
TERLUKA
SEMANGATKU
TETAP MEMBARA
WALAU
RINTANGAN KAN MENGHADANG
TABAH HINGGA
AJAL MENJELANG
REFF:
SATUKAN
LANGKAH TERUS MAJU
DENGAN TAK
MENGENAL WAKTU
SATUKAN NUSA
DAN BANGSA
MENUJU
INDONESIA RAYA
UNTUKMU
INDONESIAKU
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Gagasan pengibar bendera muncul pada
tahun 1946. Didirikan oleh (mayor) Husein Mutahar dari tahun 1967 sampai tahun
1972 nama organisasi ini masih “Pasukan Pengerek Bendera Pusaka”. Baru pada
tahun 1973, Idik Sulaeman melontarkan suatu nama untuk Pengibar Bendera Pusaka
dengan sebutan PASKIBRAKA. PAS berasal dari PASukan, KIB berasal dari KIBar
mengandung pengertian pengibar, RA berarti bendeRA dan KA berarti PusaKA.
Sumber :
Drs H. Idik Sulaeman, AT, Booklet Paskibraka 2004
Tidak ada komentar:
Posting Komentar